Pelatihan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Kecamatan tentang Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Ekonomi Kampung (P3EK) dari Program TEKAD Kabupaten Dogiyai Tahun 2025
Pendahuluan
Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan kampung dan mendorong pembangunan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, Program TEKAD (Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu) melaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Kecamatan dengan fokus utama pada Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Ekonomi Kampung (P3EK) di Kabupaten Dogiyai tahun 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari strategi nasional yang dirancang oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Dogiyai. Melalui program TEKAD, diharapkan setiap kampung memiliki kapasitas pemerintahan yang kuat dan mampu mengembangkan ekonomi lokal secara mandiri dan berkelanjutan.
Makna dan Tujuan P3EK dalam Program TEKAD
Program P3EK (Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Ekonomi Kampung) merupakan inti dari pelaksanaan TEKAD di tingkat kampung.
P3EK memiliki dua arah utama yaitu:
1. Penguatan Pemerintahan Kampung,
yang berfokus pada peningkatan kapasitas aparatur kampung agar mampu:
Menyusun perencanaan dan penganggaran pembangunan yang transparan dan partisipatif.
Mengelola keuangan dan aset kampung secara akuntabel.
Meningkatkan pelayanan publik di tingkat kampung.
2. Pembangunan Ekonomi Kampung,
yang diarahkan untuk:
Mengidentifikasi dan mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Membentuk kelembagaan ekonomi kampung seperti BUMK (Badan Usaha Milik Kampung) dan kelompok usaha masyarakat.
Meningkatkan pendapatan masyarakat melalui kegiatan produktif dan inovatif berbasis sumber daya lokal.
Dengan demikian, P3EK bukan hanya program teknis, tetapi juga pendekatan pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh, yang menghubungkan penguatan tata kelola pemerintahan dengan transformasi ekonomi di tingkat akar rumput.
Pelaksanaan Kegiatan di Kabupaten Dogiyai
Kegiatan pelatihan dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Dogiyai pada tanggal 30 Oktober – 2 November 2025, dengan melibatkan fasilitator dari seluruh distrik, perwakilan pemerintah kampung, serta tenaga ahli dari Program TEKAD dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).
Metode yang digunakan meliputi:
Pemaparan kebijakan dan materi tematik P3EK,
Diskusi kelompok terarah (FGD) antar peserta,
Studi kasus dan simulasi praktik lapangan, serta
Refleksi dan evaluasi bersama.
Materi yang diberikan mencakup:
Kebijakan nasional P3EK dan arah pembangunan kampung berbasis data.
Perencanaan dan penganggaran kampung yang responsif dan partisipatif.
Pendekatan ekonomi kampung berbasis potensi lokal.
Pemanfaatan teknologi digital (Field QGIS dan Dashboard P3KE) untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
Hasil yang Dicapai
Dari pelatihan ini, fasilitator kecamatan Kabupaten Dogiyai memperoleh peningkatan kapasitas yang signifikan dalam beberapa aspek utama, yaitu:
1. Pemahaman konsep P3EK dan integrasinya dalam Program TEKAD.
Peserta mampu menjelaskan dan mengaitkan kebijakan nasional dengan pelaksanaan program di kampung.
2. Kemampuan analisis pembangunan kampung berbasis data.
Peserta mampu menggunakan alat digital sederhana untuk pemetaan potensi dan pengelolaan data kemiskinan ekstrem.
3. Peningkatan kemampuan fasilitasi dan komunikasi partisipatif.
Fasilitator dapat memfasilitasi dialog, musyawarah kampung, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.
4. Penguatan jejaring dan sinergi antar-lembaga.
Pelatihan ini memperkuat hubungan antara pemerintah kampung, kecamatan, dan kabupaten dalam pelaksanaan P3EK secara kolaboratif.
Dampak bagi Pemerintahan dan Masyarakat Kampung
Pelaksanaan P3EK dari Program TEKAD membawa dampak positif yang nyata di Kabupaten Dogiyai, antara lain:
Terbangunnya kesadaran aparatur kampung akan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Munculnya inisiatif kampung dalam mengembangkan usaha ekonomi lokal seperti pertanian, peternakan, dan kerajinan rakyat.
Terbentuknya basis data kampung yang lebih akurat untuk mendukung pengambilan keputusan pembangunan.
Meningkatnya koordinasi lintas sektor di antara perangkat pemerintah daerah dan lembaga pendamping.
Penutup
Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Fasilitator Kecamatan tentang Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Ekonomi Kampung (P3EK) dari Program TEKAD Kabupaten Dogiyai Tahun 2025 merupakan langkah strategis menuju terwujudnya kampung yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
Melalui penguatan kapasitas fasilitator, diharapkan setiap kampung di Kabupaten Dogiyai mampu menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mengembangkan ekonomi berbasis potensi lokal — selaras dengan semangat Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) menuju Indonesia tanpa kemiskinan ekstrem.

Comments
Post a Comment